Sumbar Lakukan Inovasi Trabas Tangani PMK

Kamis, 19 Mei 2022 21:56 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Redaksi

Pemeriksaan Sapi Ternak Tangerang - Panji 6.jpg
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kita Tangerang tengah memeriksa sejumlah sapi di Peternakan Mandalawangi, Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang. Selain pemeriksaan DKP juga memberikan Obat dan Himbauan kepada peternak. Jumat 13 Mei 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

Wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia kasus yang dilaporkan pertama kali dari provinsi Aceh dan Jatim. 

Sementara di Sumbar ditemukan pasar Pelangki Kabupaten Sijunjung. Namun masyarakat dan perternak tidak usah resah PMK tidak menular kepada manusia dan daging masih dapat dikomsusi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perternakan Erinaldi disela-sela kegiatan resmi penutupan pasar ternak Cubadak kabupaten Tanah Datar, Kamis (19/5/2022)

Lebih lanjut Erinaldi katakan dari kasus di Sumatera Barat telah ditemukan di 8 kabuapten /kota. Kita bersyukur sapi yang terkontaminasi saat ini sudah menunjukan kemajuan sehat setelah dilakukan penangganan tim kesehatan hewan Sumbar.

"Sesuai dengan edaran gubernur melalui dinas peternakan menutup 4 pasar ternam regional di Sumbar, pasar ternak Palangki Sijunjuang, Muaro Paneh Solok, Payakumbuh dan pasar ternak Cubadak Limo Kaum Batusangkar sebagai tindakan preventif untuk memutus mata rantai penyebaran PMK," ungkapnya.

Ia juga tambah, selain penutupan pasar selama 2 minggu,  juga menurukan tim penyuluh dari tenaga ahli dr dinas peternakan turun ke lapangan untuk mendata sapi yang terkena dampak serta juga memberikan informasi pencerahan dan wawasan  masyarakat.

"Saat ini juga kita melakukan Inovasi  Travel Bubble Sapi (Trabas) sebuah cara untuk mecounter penyebaran virus PMK dimana sapi dari kandang awal harus diperiksa terlebih dahulu dan diberikan dibuktikan oleh surat keterangan kesehatan dari daerah asal dan kalau dinyatakan bebas penyakit baru bisa dijalankan ke daerah tujuan. Selama perjalanan sapi tidak boleh singgah atau berinterkasi dengan sapi lainnya. Dan sesampainya di daerah tujuan sapi diperiksa dan dikarantina selama 15 hari. Setelah dinyatakan bebas penyakit maka sapi baru dapat dipasarkan," terangnya.

Erinaldi dalam kesempatan tersebut menghimbauan masyarakat agar tidak usah khawatir dan cemas dengan wabah virus penyakit PMK ini karena dari pemprov Sumbar akan berupaya maksimal untuk menekan penyebaran penyakit ini..