Waduh! JD.ID PHK Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen

Jumat, 27 Mei 2022 22:02 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Editor:Redaksi

Foto: dok Logo JD.ID
JD.ID

Manajemen PT Ritel Bersama Nasional (JD.ID) memberikan keterangan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan, upaya improvisasi dan pengambilan keputusan dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Ia menambahkan, upaya improvisasi yang JD.ID tempuh di antaranya dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

"Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalam-nya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Jenie melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2022.

Terkait dengan langkah PHK yang diambil, perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce ini menyatakan dirinya akan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah dan akan memberikan hak sesuai dengan aturan.

"Bagi JD.ID, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar, yang mana arti-nya JD.ID memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan," pungkas Jenie.

Sebagai informasi, JD.ID mulai beroperasi di Indonesia pada tahun 2015 sebagai prakarsa dari JD.COM yang bermitra dengan Provident Capital. JD.COM sendiri adalah salah satu perusahaan e-commerce di Cina.

Pada tahun 2019, valuasi JD.ID sudah mencapai US$1 miliar sehingga perusahaan startup ini pun masuk ke daftar unicorn Indonesia.

Selain JD.ID, sebelumnya LinkAja dan Zenius pun melakukan PHK kepada ratusan karyawannya untuk beradaptasi dengan kondisi makroekonomi yang tengah berlangsung.  (TrenAsia.com)