Nasional
4 Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung Kasus Tipikor Ekspor CPO
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) bulan Januari 2021 – Maret 2022.
Kejaksaan Agung telah resmi telah menaikan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) bulan Januari 2021 – Maret 2022.
Adapun keempat saksi yang diperiksa yakni DR selaku anggota verifikator Kementerian Perdagangan RI, AF selaku Analis Perdagangan pada Bidang Perkebunan di Bidang Tanaman Tahunan pada Kementerian Perdagangan RI.
- Orang Tua Peserta Didik dan Guru Jadi Kunci Kesuksesan PTM 100 Persen
- Pengguna Merchant QRIS di Indonesia Capai 16 Juta, Didominasi Pelaku UMKM
- Ketua Kadin Arsjad Rasjid Ditunjuk Jadi Komisaris Pengelola Kopi Kenangan
- BUMN Buka Lowongan Pekerjaan Untuk 2.700 Tenaga Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan
BIS selaku Analis Perdagangan di Bidang Tanaman Semusim pada Kementerian Perdagangan RI, CS selaku anggota verifikator Kementerian Perdagangan RI.
“Keempat saksi diperiksa terkait terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm pil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya. (TrenAsia.com)