Ahli K3 Kemnaker RI: Potensi Risiko Kecelakaan Kerja Lebih Besar di Rumah

Pekerja beraktivitas di salah satu proyek pembangunan di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI Muhammad Deny menekankan pentingnya internalisasi K3 mulai dari rumah.

 
"Penerapan K3 bukan hanya di tempat kerja, tapi harus mulai dari lingkungan rumah karena banyak potensi bahaya dan risiko yang mungkin terjadi di rumah," katanya pada acara Webinar Bulan K3 dan Bulan Mutu PT Semen Padang, Selasa (8/2/2022).

Ia merinci sejumlah  potensi bahaya dan risiko yang paling mungkin terjadi di rumah, seperti kebakaran oleh korsleting listrik, dan gas.

Kemudian, tersetrum, terpeleset, tertimpa, tersandung, keracunan dan menggunakan headset sambil tiduran.

"Di Jakarta, ketika kebakaran tim damkar mengumpulkan tabung-tabung gas. Hasilnya diketahui bahwa tabung-tabung gas itu ternyata ada yang meledak.  Ketika dicek penyebab kebakaran adalah dari selang gas yang memiliki  masa pakai, atau terpapar minyak, sabun, dan lama- lama menjadi rapuh," katanya, Selasa 8 Februari 2022.
 
Ia juga mencontohkan kebakaran yang disebabkan oleh sambungan cok sambungan listrik yang bertumpuk. "Kalau cok sambungan listrik ditumpuk-tumpuk di rumah bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.

Muhammad Deny juga mengingatkan para orangtua untuk menjauhkan bayinya dari menggigit kabel charger handphone karena bisa berakibat fatal. Hal lainnya adalah mewaspadai terpeleset dari kamar mandi, atau tertimpa kipas angin atau lampu-lampu mewah yang dipasang di plafon rumah, serta menggunakan headset saat tiduran ketika handphone sedang di charge.

"Karena itu, K3 itu harus dimulai dari rumah. Pertanyaannya, apakah rumah kita sudah ber- K3?" katanya pada acara webinar yang dihadiri karyawan Semen Padang Group, SBI, Semen Tonasa, Semen Gresik atau SIG Group.

Muhammad Deny mengingatkan tentang tujuan ber K3, yakni untuk melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien dan menjamin proses produksi berjalan lancar.

Adapun potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja adalah dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan energi. Kemudian dari lingkungan kerja, cara kerja dan proses produksi.

Sedangkan yang menjadi target upaya perlindungan di tempat kerja adalah tenaga kerja, orang lain dan aset perusahaan.

Muhammad Deny mengungkapkan penyebab kecelakaan kerja 88 persen disebabkan tindakan/perbuatan tidak aman (berbahaya), yang dimaksud tindakan/perbuatan tidak aman itu adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan kerja  12 persen disebabkan oleh kondisi tidak aman. Kondisi tidak aman dimaksud adalah kondisi fisik atau keadaan berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

"Jadi faktor-faktor ancaman resiko kecelakaan kerja itu terdiri dari tenaga kerja, bahan, dan alat," ulasnya.

Mengutip Dupont tentang piramida kecelakaan, ia mengungkapkan tingkatan jumlah kecelakaan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yang lebih parah. "Satu kecelakaan fatal akan diawali oleh beberapa kecelakaan sebelumnya," kata Muhammad Deny.
 
Berbicara tentang teori gunung es biaya kecelakaan, ia menekankan bahwa kecelakaan kerja bisa mengakibatkan hilangnya bisnis dan nama baik (imej) perusahaan.

"Jangan sampai imej kita jelek karena ada fatality," katanya mengingatkan.

Salah satu cara membudayakan K3, katanya, adalah dengan dengan membuat Minutes of Meeting (MOM)/rapat dengan menempatkan pembahasan Safety pada bagian atas.
 
Di bagian akhir presentasinya, Muhammad Deny menguraikan tentang hirarki pengendalian risiko. Dimulai dari eliminasi yakni menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya.

 
Substitusi mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta, proses menyapu diganti dengan vakum, bahan solvent diganti dengan bahan deterjen dan mengganti mesin.

Kemudian ada rekayasa teknik melalui pemasangan alat pelindung mesin, pemasangan general dan local ventilation dan pemasangan alat sensor otomatis.

Pengendalian risiko juga dapat dilakukan melalui pengendalian administratif seperti pemisahan lokasi, pergantian shift kerja, pelatihan karyawan, instruksi kerja, Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO), safety sign, safety induction, safety talk, safety briefing. Kemudian menggunakan Alat Pelindung Diri seperti helmet, safety shoes, ear plug/muff, dan safety glasses.

"Prinsip dasar pencegahan risiko adalah efektif, efisien, dapat dilaksanakan dan cepat terealisasi," kata Muhammad Deny.

Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharuri ketika membuka acara menyampaikan bahwa webinar itu dilaksanakan dalam rangkaian Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu PT Semen Padang.

"Penerapan K3 tidak hanya dilaksanakan pada saat peringatan Bulan K3, tapi mesti sepanjang waktu,  bukan hanya di tempat kerja, tapi mesti diterapkan di lingkungan keluarga dan lingkungan tempat beraktivitas," pesan Tubagus.

Ia juga mengingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan karena Covid-19, khususnya varian omicron saat ini tengah berkembang.

Webinar itu diikuti lebih 700 peserta, dan disambut antusias para peserta  yang banyak mengajukan pertanyaan dan menyampaikan tanggapan terhadap narasumber.

Editor: Sutan Kampai

Related Stories