Nasional
BUMN Siapkan Strategi Khusus Cegah PHK Massal Karena Resesi
Resesi ekonomi global mengancam terhambatnya penyerapan tenaga kerja, bahkan berpotensi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus untuk menyerap tenaga kerja.
Salah satunya dengan mempermudah pemberian modal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Mengingat sektor ini paling banyak bisa menyerap tenaga kerja.
"KUR, PNM Mekaar, Petra Shop, agen BRIlink, agen BNI, agen Mandiri, itu pekerjaan, artinya (pekerjaan yang) berkesinambungan," kata Erick.
Erick membeberkan realisasi penyaluran KUR dan PNM Mekaar dinilai lebih efektif untuk mengatasi masalah serapan tenaga kerja. Nasabah PNM Mekaar sekarang sudah mencapai 13,7 juta. Gerai Petra Shop juga sudah 6.600 yang tersebar di desa-desa seluruh Indonesia.
- Ini yang Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022
- Begini Kondisi 17 Tahun Lamanya Sebuah Permukiman Terdampak Lapindo
- Ekspor Tembaga Dilarang, Ini Penjelasan Menteri ESDM
- Waduh Parah! Ternyata 5 Aplikasi Ini yang Bikin Kuota Internet Jadi Cepat Habis
- Ternyata Diet Ala Deddy Corbuzier Tak Ribet, Ini Caranya
"Nah itu pekerjaan karena bukan proyek sekali jadi selesai," kata dia.
Menurutnya, penciptaan lapangan kerja dengan membangun smelter atau proyek raksasa memang banyak menyerap tenaga kerja. Namun pekerjaan tersebut sifatnya hanya sementara karena jika proyek selesai, pekerja akan kembali menganggur.
"Misalnya freeport bangun smelter di Jawa Timur, 2024 selesai, bukan itu. Tetapi lapangan kerja yang terus kontinuitas, jadi bukan hanya karena proyek," kata dia.
Makanya sebagaimana arahan Presiden Jokowi, penyaluran KUR harus terus ditingkatkan agar masyarakat bisa menambah modal dan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional. Sehingga tahun ini anggaran pemerintah untuk KUR ditingkatkan menjadi Rp450 triliun.
"Artinya pemberdayaan ekonomi, terutama yang namanya UMKM harus didorong lagi," kata Erick Thohir. (*)