Direktur Garuda Indonesia Diberi Profesor Kehormatan dari Universitas Sebelas Maret

Dr. Drs. Prasetio, Ak., CA., S.H., M. Hum. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia (tengah) dilantik menjadi profesor kehormatan FH UNS (Soloaja)

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengukuhkan Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum (FH) UNS, pada Dr. Drs. Prasetio, Ak., CA., S.H., M. Hum. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia (persero).

Pengukuhan tersebut dilangsungkan secara luring di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS serta daring melalui Zoom Cloud Meeting.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menegaskan bahwa profesor lebih dari sekadar jabatan fungsional yang tertinggi. Beliau mengatakan bahwa terdapat konsekuensi yang berat ketika seseorang menyandang sebutan profesor.

“Menyandang sebutan profesor, sejatinya memiliki konsekuensi yang berat karena seorang profesor dituntut memiliki kemampuan membangun jembatan yang menghubungkan antara disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat, pembangunan bangsa, dan bahkan kelahiran peradaban baru, sehingga penambahan guru besar baru harus berimplikasi pada penguatan reputasi akademik UNS, baik di tingkat nasional dan internasional,” ujar Prof. Jamal.

Prof. Jamal meyakini, penambahan guru besar baru dapat memberikan implikasi pada peningkatan kontribusi UNS dalam kemajuan bangsa. Apalagi, latar belakang keilmuan Prof. (H.C. UNS) Prasetio di bidang ilmu hukum bisnis dibutuhkan oleh banyak pihak.

“Kehadiranya tentu sangat dibutuhkan pemerintah, yang saat ini sedang berjuang keras untuk menyelamatkan dan menyehatkan kembali Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tambahnya.

Kehadiran Prof. (H.C. UNS) Prasetio turut dinilai penting untuk memberikan sumbangan pemikiran yang relevan dengan kebutuhan pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS. 

Hal ini karena perubahan tata kelola institusi, utamanya dalam hal pengelolaan aset dan keuangan, tentu harus diantisipasi dengan sistem pengendalian dan penerapan manajemen risiko yang baik seperti apa yang dilakukan Prof. (H.C. UNS) Prasetio selama ini.

“Saya yakin, dengan berbekal pengalaman dan intelektualitas beliau yang sudah teruji, UNS dibawah bimbinganya dapat menghindari kesalahan mengelola aset dan keuangannya,” tutur Prof. Jamal.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Profesor (DP) UNS, Prof. Drs. Suranto, M.Sc., Ph.D., turut menyampaikan ucapan selamat. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Suranto menyematkan julukan ‘Profesor Garuda’ kepada Prof. (H.C. UNS) Prasetio dengan harapan bersamanya Garuda Indonesia dapat terbang tinggi mengangkasa.

“Mudah-mudahan apa yang dicapai Pak Pras ini akan kemudian mencerahkan masyarakat bahwa Garuda sekarang sudah mulai terbang tinggi lagi. Saya ucapkan selamat. Kami senang mendapat tenaga yang akan memperkuat terutama Fakultas Hukum di dalam mengembangkan keilmuan baru,” tutur Prof. Suranto.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor: 1192/UN27/KP/2022, Prof. (H.C. UNS) Dr. Drs. Prasetio, Ak., CA., S.H., M.Hum. diangkat sebagai Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis dan Manajemen Risiko pada FH UNS, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022 sampai tanggal 30 September 2025. 

Setelah berakhir, gelar tersebut dapat diangkat kembali untuk periode berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan dikukuhkannya Prof. (H.C. UNS) Prasetio, maka UNS hingga saat ini memiliki tiga orang profesor kehormatan.  (soloaja.co)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories