Nasional
DPR RI Bakal Panggil Konglomerat James Riady soal Meikarta
Komisi VI DPR RI berencana memanggil CEO Grup Lippo James Riady. Usulan ini muncul usai pengembang kawasan Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mangkir dari panggilan wakil rakyat.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa Keluar James Riady menjadi pengambil keputusan dalam kasus tersebut. Sedangkan, manajemen Meikarta hanya menjadi kaki tangan saja.
"Saya mengusulkan bukan Meikarta lagi yang dipanggil, tapi langsung pemilik perusahaan Keluarga Riady harus diundang," ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, DPR juga akan mengundang beberapa pihak lain selain pengembang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), hingga Menteri Investasi Indonesia.
- Menko Luhut: Pemerintah Akan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
- Saratoga Tidak Melakukan Divestasi di Tengah Proses Transisi Energi, Ini Alasannya
- Kendaraan Listrik Bakal Dikenai Insentif, Sri Mulyani: Masih Tunggu Restu DPR
- Perusahaan SAP Bakal PHK 3.000 Karyawan
- Asnawi Bahar Resmi Gabung dengan Klub Korea Selatan Joennam Dragons
Demi memuluskan pemanggilan itu, Komisi VI akan memohon izin rapat gabungan bersama Komisi III berkaitan dengan tuntutan konsumen dan persoalan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sedangkan adanya Komisi XI sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan dengan OJK, BI, dan Ditjen Pajak. Adapun rencana pemanggilan akan dilakukan pada 13 Februari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Wakil ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengusulkan untuk membuat panitia khusus dalam menangani permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan MSU.
“Kami rasa perlu adanya rapat gabungan dan pansus karena permasalahan yang cukup kompleks, seperti cicilan bank, financing, dan perlindungan konsumen," tutur dia. (TrenAsia.com)