Gubernur Sumbar Kecam Nasi Padang Babi, Tak Sesuai Falsafah Minangkabau

Gubernur Sumbar Mahyeldi (dok Humas)

Berita viral tentang adanya Nasi Padang Babi yang mengatasnamakan masakan Padang mendapat reaksi keras dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Nasi Padang Babi ini diketahui merupakan salah menu yang dijual oleh Restoran Babiambo yang berlokasi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Hal ini dinilai bertentangan dengan falsafah di Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK," kata Mahyeldi, Jumat 10 Juni 2022.

"Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama padang, apakah orang padang atau tidak," sambungnya.

Gubernur juga sudah meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP. 

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. nanti ada stikernya," tambah gubernur.

Gubernur juga merespon terkait keberadaan restoran tersebut yang ada di aplikasi layanan pesan antar. 

Pihaknya menyampaikan restoran Babiambo itu sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan. 

Editor: Redaksi

Related Stories