Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Jaga Pasokan dan Harga Terjangkau Selama Nataru 2022

Cek Ketersediaan Bapok Jelang Nataru, Zulhas : Bapok Harus Tersedia dan Terjangkau (null)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan sidak untuk memantau ketersediaan bahan pokok (bapok) menjelang momentum Natal dan tahun baru (Nataru) 2022-2023. Ia mengaku stok dan harga terkendali dan mengklaim pemerintah siap menghadapi momen Nataru ini.

Zulhas mengaku ketersediaan dan stok bapok baik di pasar tradisional dan ritel moderen umumnya stabil. Mendag mengungkapkan di ritel-ritel modern bapok dibeli langsung dari produsen utama, serta stoknya banyak sehingga harganya tidak turun naik. Sedangkan di pasar rakyat, dalam satu hari bisa terjadi perubahan harga.

"Menjelang Nataru, ketersediaan barang kebutuhan pokok terjaga cukup dan harga terkendali. Pemerintah siap menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Perintah Presiden, jadi bapok harus tersedia barangnya serta harganya terjangkau dan stabil," kata Mendag pada Jumat, 23 Desember 2022.

Berdasarkan hasil pantauan Mendag di Bogor, Jawa Barat per Jumat, 23 Desember 2023, pada ritel tercatat harga gula Rp13.500/kg, telur Rp27.000/kg, minyak goreng Rp14.000-21.900/liter, daging Rp130.000/kg, bawang putih Rp26.950/kg, ayam Rp34.000/kg, serta beras premium sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp12.800/kg.

Berdasarkan pantauan SP2KP Kemendag telur ayam ras dan cabai mulai turun sementara komoditas lainnya relatif stabil. Harga rata-rata nasional telur ayam ras Rp31.500/kg, 8,6% di atas harga acuan di tingkat konsumen sebesar Rp27.000/kg akibat peningkatan permintaan.

Saat ini harga di tingkat peternak (farmgate) di sekitar Rp25.000/kg mulai turun dari minggu-minggu sebelumnya yang mencapai Rp27.500/kg. Harga Cabai tercatat turun sekitar 2,4% dibandingkan minggu sebelumnya seiring pasokan dari sentra yang mulai meningkat.

Meski mengalami tren penurunan, Zulhas juga meminta pemerintah daerah turun tangan jika terdapat kenaikan harga pangan lebih dari 5% dari harga acuan di wilayahnya. Intervensi itu dilakukan melalui subsidi biaya transportasi angkut maupun subsidi harga.

Nantinya subsidi bahan pangan itu masuk dalam komponen Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diambil 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) setiap daerah. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories