OJK: Pasar Modal Syariah di Indonesia Tumbuh Selama Pandemi

Otoritas Jasa Keuangan (Republika)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 30 September 2021, pasar modal syariah secara umum menunjukkan kinerja yang terus membaik, ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan investor pasar modal syariah yang meningkat signifikan selama periode pandemi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat membuka Sharia Investment Week 2021 yang juga dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin.

Sharia Investment Week sendiri merupakan event Pasar Modal Syariah OJK bekerja sama dengan Self Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan 44 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.

“Berbagai kebijakan OJK dan SRO di Pasar Modal telah menjaga kondisi serta kinerja Pasar Modal Indonesia tetap stabil dan bertumbuh termasuk Pasar Modal Syariah,” kata Nurhaida, Kamis, 11 November 2021.

Wapres Ma'ruf Amin dalam kesempatan itu turut memberikan apresiasi bagi OJK yang telah berhasil membangun pasar modal syariah bertumbuh positif dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi.

“Kami mengapresiasi kemajuan ini yang dibangun melalui berbagai kebijakan OJK dengan sejumlah POJK (Peraturan OJK), serta roadmap pasar modal syariah, yang menjadi acuan pemangku kepentingan agar pengembangan pasar modal syariah menjadi lebih terarah,” kata dia.

Wapres juga mengharapkan perkembangan lembaga filantropi syariah dapat terus dikembangkan termasuk securities crowdfunding (SCF) berbasis syariah untuk mendukung kebangkitan UMKM pascapandemi.

Data per 30 September 2021 menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95% secara year-to-date (ytd) sehingga menjadi 1.060.704 investor. Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69% ytd sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68% ytd menjadi 945 investor.

Sementara itu, data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.

Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan initial public offering (IPO) saham maupun EBUS (Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk) selama 2021, sampai dengan 6 November 2021 terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.

Menurut Nurhaida, dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan industri keuangan syariah semakin maju dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. (TrenAsia.com)

Editor: Sutan Kampai

Related Stories