Jokowi Minta BLT BBM dan BSU Prosesnya Dipercepat

Jumat, 16 September 2022 19:33 WIB

Penulis:Egi Caniago

Editor:Egi Caniago

Jokowi.jpg
Presiden RI Jokowi saat pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi, 18 Agustus 2022. (Tangkapan Layar YouTube.com/Bank Indonesia)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembagian program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah berjalan sejak akhir Agustus lalu dapat terus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

“Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik, dan saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Presiden Jokowi mengutip setkab, Jumat, 16 September 2022.

Pihaknya pun selalu meninjau secara langsung proses penyerahan bantuan sosial tersebut dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah. Misalnya pada penyerahan BLT BBM di Kabupaten Jayapura,  Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kota Bandar Lampung.

“Kemarin juga saya melihat juga di Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara, di Kota Tual, di Kepulauan Aru dan juga di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa BLT BBM sampai 16 September 2022 telah disalurkan kepada 12.701.985 keluarga penerima manfaat (KPM) di 482 kabupaten dan kota.

"Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90% dari target KPM yaitu 18.585.000 KPM," ujar Risma.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan mengenai BSU. BSU di tahap pertama dari 4,3 juta yang lolos 4.112.052 pekerja.

"Sudah kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja," ujar Ida.

Ida mengatakan, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 yang lalu agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Anggaran subsidi tersebut kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantalan sosial. Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja. (TrenAsia.com)