Ekonomi
Pegadaian Beri Pinjaman KUR Syariah dengan Nilai Limit Hingga Rp10 Juta
PT Pegadaian (Persero) kini menyediakan layanan kredit usaha rakyat (KUR) berbasis syariah. Targetnya adalah para pelaku usaha super mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan, Eka Pebriansyah menyatakan layanan ini akan mulai tersedia di 4.000 outlet Pengadaian seluruh Indonesia per Juli 2022.
Adapun limit yang tersedia mencapai Rp10 juta dengan bunga rendah yakni 6% per tahun. Sedangkan tenor pinjaman mulai dari 12, 18, 24 atau 36 bulan. Eka menambahkan layanan ini akan mempermudah para pengusaha super mikro untuk mengakses program yang dugulirkan oleh Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.
- Luhut Rancang Pembelian Lewat PeduliLindungi Maksimal 10 Kg per Hari
- Pegadaian Beri Pinjaman KUR Syariah dengan Nilia Limit Hingga Rp10 Juta
- Sejumlah Tentara Rusia Terluka Usai Diserang Seekor Kambing dari Ukraina
- Komet Raksasa Bakal Lewati Bumi dengan Ukuran Lebih Besar dari Gunung Everest
“Hal ini diharapkan menjawab kebutuhan pelaku usaha super mikro dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dengan biaya terjangkau,” ujarnya seperti dikutip TrenAsia.com (Media Berjejaring KabarMinang.id) dalam siaran pers yang diterima Jumat, 24 Juni 2022.
Mengutip dari website resmi Pegadaian, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi pengajuan KUR Super Mikro Pengadaian:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan
3. Telah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
4. Fotokopi KTP Suami dan Istri
5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah
6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada)
7. Surat keterangan usaha dari pemerintah setempat.
(TrenAsia.com)