Saatnya 10 Juta UMKM di Indonesia Jajal Era Digital

Proses penjemuran Kopi Solok Radjo/Foto: M Hendra/KabarMinang.id

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menargetkan ada sebanyak 10 juta UMKM akan masuk ke era digital pada 2020.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ahmad Zabadi mengatakan digitalisasi UMKM tidak hanya bisa memasarkan produk dan layanan melalui marketplace. Tapi mereka yang sudah ada di marketplace harus bertahan dan memiliki transaksi berkelanjutan.

"Dari data yang kami terima, kegagalan UMKM di marketplace adalah karena produk dan pelaku belum siap,” ujarnya seperti dikutip dari TrenAsia.com Minggu 12 Juli 2020.

Baca Juga: Kuliner Randang Minangkabau Masih jadi Makanan Favorit Dunia

Dikatakannya selama ini pelaku UKM tidak dapat dihubungi oleh konsumen dengan produk yang belum siap online.

Menurut Zabadi, perubahan tren dan perilaku konsumen dengan membatasi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas di luar rumah, terbukti dapat memberi peluang lebih besar kepada UMKM, yang sudah terhubung dengan ekosistem digital untuk bertahan atau bahkan melaju di tengah pandemi COVID-19.

“Sayangnya, peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM, karena dari sekitar 64 juta populasi UMKM di Indonesia, baru 13 persen yang terhubung ke ekosistem digital," kata dia.

Baca Juga: UMKM Ujung Tombak Bangkitnya Perekonomian di Sumbar

Untuk itu, perlu keterlibatan pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi manfaat UMKM masuk ke ekosistem digital dan inkubasi untuk mengakselerasi kesiapan mereka.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), hingga saat ini baru 8 juta UMKM yang telah terdigitalisasi.

Cepat Diadaptasi

Pakar Digital Marketing Adreas Agung Bawono menambahkan perilaku konsumen yang serba online melalui berbagai fasilitas media sosial dalam memenuhi kebutuhan hariannya perlu cepat diadaptasi oleh pelaku UMKM dengan melakukan digitalisasi bisnis.

“Ketika butuh suatu barang, kini setiap orang cukup membuka smartphone, lalu browsing di internet. Ketika produk dan layanan UMKM tak tersedia pada fasilitas media sosial tersebut, maka sudah pasti akan tertinggal,” ujarnya.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Ryan Kiryanto mengungkapkan, digitalisasi dalam pengembangan UMKM telah dilakukan oleh perseroan melalui aplikasi digital dengan basis big data. Pihaknya juga telah melakukan langkah transformasi menjadi perbankan digital, termasuk diantaranya adalah dalam layanan bagi para pelaku UMKM yang disajikan dalam Program Klaster.

Layanan tersebut berupa pengembangan aplikasi digital loan untuk memproses kredit secara masif. Pihaknya optimistis menyambut era kemajuan teknologi dengan melakukan transformasi transaksi perbankan dan penyaluran kredit dari yang berbasis konvensional menjadi berbasis teknologi digital.

Baca Juga:Resmi Beroperasi, 800 Toko Tersedia di Pasa Ateh Bukittiggi

Pengembangan Digitalisasi yang dilakukan BNI ini juga mendukung pengembangan UMKM melalui program klaster berbasis teknologi digital.

Hal ini disebutnya membantu dalam percepatan penyaluran kredit ke nelayan dan petani, terutama dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tercatat penyaluran KUR BNI dengan skema klaster pada 2019 yang telah mencapai Rp5,9 triliun yang menyentuh lebih dari 94 ribu pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Namun, semua pihak harus hati-hati karena kita menghadapi turbulensi ekonomi ini terbilang marathon (jangka panjang) hingga obat penawar COVID-19 ditemukan. Sektor UMKM harus menjaga ketahanan modal agar tidak tergerus sebab, ’a crisis like no other, a uncertain recovery’,” kata Ryan.

Bagikan

Related Stories